Minggu, 27 September 2026

Senkom SAR Jatim Ikuti Webinar PB SAR, Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan dan Kebakaran

Ketua Biro Penanggulangan Bencana dan Search and Rescue (SAR) Senkom Mitra Polri Jawa Timur, Lukman Hakim, bersama perwakilan Senkom kabupaten/kota se-Jawa Timur mengikuti webinar Pengurus Besar Penanggulangan Bencana dan Search and Rescue (PB SAR) Senkom Mitra Polri, Minggu (27/9/2026).

Webinar yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Peran PB SAR dalam Penanganan Pertolongan Pertama Kecelakaan Kendaraan dan Pencegahan Bencana Awal Terjadinya Kebakaran.”

Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kompetensi personel Rescue Senkom, khususnya dalam melakukan pertolongan awal pada kecelakaan kendaraan, penanganan awal kebakaran, serta pelaporan kejadian bencana secara cepat dan terukur.

Lukman Hakim mengatakan kegiatan tersebut memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi personel Rescue Senkom Jatim dalam meningkatkan kesiapan menghadapi kondisi darurat di lapangan.

“Ini sangat bagus dan bermanfaat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kompetensi personel Rescue Senkom Jatim dalam memberikan pertolongan awal di lapangan,” ujar Lukman.

Webinar menghadirkan Kepala Departemen PB SAR Senkom Mitra Polri, Edi Ermawan; Wakil Kepala Departemen PB SAR PP Senkom Mitra Polri, H. Mujiyono, S.E., M.H.; serta Liana Indriana, tenaga medis dan dosen yang memiliki latar belakang Magister Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Indonesia.

Dalam pemaparannya, Edi Ermawan menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam pelaporan setiap kejadian bencana maupun keadaan darurat yang melibatkan anggota Senkom Mitra Polri dan keluarganya di daerah.

Menurut Edi, laporan awal perlu segera disampaikan meskipun proses pendataan di lapangan belum sepenuhnya selesai. Data tersebut dapat diperbarui secara berkala sesuai perkembangan kondisi.

“Data yang sudah masuk itu dilaporkan terlebih dahulu dengan dilengkapi update data,” kata Edi.

Ia menjelaskan, laporan kejadian juga perlu memuat estimasi kerugian serta kebutuhan mendesak korban. Kebutuhan tersebut dapat berupa terpal, tempat tinggal sementara, rumah singgah, maupun bantuan lain sesuai kondisi di lapangan.


Edi mengatakan mekanisme tersebut diperlukan karena pendataan di wilayah terdampak bencana tidak selalu dapat dilakukan secara bersamaan. Kendala komunikasi, akses menuju lokasi, dan luas wilayah terdampak dapat menyebabkan proses pendataan berlangsung secara bertahap.

Formulir pendataan yang digunakan jajaran Senkom, lanjutnya, merupakan bagian dari pendataan awal atau rapid assessment yang menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Sementara itu, Mujiyono memberikan materi mengenai pertolongan awal pada kecelakaan kendaraan atau vehicle accident rescue. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan kendaraan merupakan kondisi yang memiliki berbagai potensi bahaya sehingga penanganannya membutuhkan personel yang kompeten, peralatan memadai, dan penerapan prosedur operasi standar (SOP).

Menurut Mujiyono, keberhasilan pertolongan di lapangan dipengaruhi kompetensi personel, kesiapan peralatan, kondisi fisik dan mental, pembagian tugas dalam tim, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.

“Berhasilnya sebuah pertolongan di lapangan tergantung dari siapa yang melaksanakan, sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Sebelum melakukan pertolongan, personel rescue harus memastikan lokasi kejadian aman. Tahapan awal antara lain melakukan penilaian kondisi lokasi, mengamankan area, menstabilkan kendaraan, membuat akses menuju korban, serta memastikan tidak terdapat bahaya lain yang dapat mengancam keselamatan penolong maupun korban.

Mujiyono juga mengingatkan kemungkinan adanya cedera tulang belakang pada korban kecelakaan kendaraan. Karena itu, proses pemindahan dan evakuasi harus dilakukan secara hati-hati menggunakan teknik serta peralatan yang sesuai, seperti tandu, perangkat ekstrikasi, neck collar, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Selain aspek teknis, struktur komando dalam tim rescue juga menjadi bagian penting. Komandan tim harus mampu melakukan penilaian situasi, membagi tugas, mengendalikan personel, dan mengambil keputusan sesuai kondisi di lapangan.

Koordinasi dengan unsur lain, seperti kepolisian, Basarnas, layanan medis, dan instansi terkait, juga diperlukan dalam penanganan keadaan darurat.

Materi berikutnya disampaikan Liana Indriana mengenai pencegahan dan penanganan awal kebakaran. Ia menekankan pentingnya pengetahuan dan kesiapan mental personel rescue karena kondisi darurat tidak selalu dapat diprediksi.

Menurut Liana, seorang penolong harus mampu mengendalikan kepanikan agar tidak berubah status menjadi korban ketika menjalankan tugas penyelamatan.

Ia juga menjelaskan pentingnya safety induction dalam berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang. Informasi mengenai jalur evakuasi, lokasi aman, dan titik kumpul perlu diketahui peserta kegiatan untuk menghadapi kemungkinan keadaan darurat.

Dalam materi dasar kebakaran, Liana menjelaskan bahwa api merupakan reaksi kimia cepat antara bahan bakar dan oksigen yang menghasilkan panas, cahaya, dan gas. Api yang tidak dapat dikendalikan dapat berkembang menjadi kebakaran dan menimbulkan bahaya bagi manusia maupun lingkungan sekitar.

Liana memperkenalkan konsep segitiga api yang terdiri atas bahan bakar, oksigen, dan panas. Pengendalian kebakaran pada tahap awal dapat dilakukan dengan menghilangkan salah satu unsur tersebut menggunakan metode dan peralatan yang sesuai.

Ia juga menjelaskan klasifikasi kebakaran, antara lain kelas A yang melibatkan bahan padat seperti kayu, kertas, karet, dan kain; kelas B yang melibatkan bahan cair atau gas yang mudah terbakar; kelas C yang berkaitan dengan peralatan listrik bertegangan; serta kelas D yang melibatkan logam tertentu. Untuk kebakaran yang melibatkan minyak atau lemak pada peralatan memasak, terdapat klasifikasi khusus yang dalam sejumlah standar dikenal sebagai kelas K.

Menurut Liana, pemahaman mengenai klasifikasi kebakaran penting agar personel dapat menentukan metode dan media pemadaman yang sesuai serta tidak membahayakan diri sendiri.

Ia juga memaparkan bahwa penyebaran panas dan api dapat terjadi melalui beberapa mekanisme, antara lain radiasi, konveksi, konduksi, dan kontak langsung. Pemahaman terhadap pola penyebaran tersebut diperlukan untuk menentukan zona aman, jalur evakuasi, serta langkah pengamanan lokasi.


Dalam kondisi kebakaran, personel rescue harus terlebih dahulu memastikan potensi bahaya sebelum memasuki area kejadian. Apabila kondisi belum aman, prioritas penanganan adalah mengendalikan bahaya dan melakukan pendinginan dari jarak aman sesuai prosedur.

Melalui webinar tersebut, jajaran Senkom Mitra Polri diharapkan semakin memahami batas tugas, prosedur keselamatan, teknik pertolongan awal, pencegahan kebakaran, serta mekanisme pelaporan kejadian.

Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan memperkuat kesiapsiagaan Rescue Senkom Jatim dalam memberikan respons awal secara terukur, aman, dan sesuai kompetensi ketika menghadapi kecelakaan kendaraan maupun kejadian bencana di wilayah masing-masing.



0 komentar:

Posting Komentar