MALANG, 26 September 2026 — Semakin maraknya berbagai modus kejahatan di ruang digital mendorong Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan anggotanya. Sebanyak 40 pengurus Senkom Kabupaten Malang dan jajaran kecamatan mengikuti webinar Sosialisasi Hukum yang diselenggarakan Senkom Mitra Polri Provinsi Jawa Timur, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan bertajuk “Antisipasi Kejahatan Transaksi Elektronik: Menjaga Keamanan di Tengah Kenyamanan Transaksi Digital” tersebut diikuti secara daring dari tiga titik lokasi, yakni Mako Senkom Kabupaten Malang di Kepanjen, wilayah Gondanglegi, dan wilayah Pakis.
Kekompakan jajaran Senkom Kabupaten Malang dalam mengikuti kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan kapasitas pengurus sekaligus memperkuat peran Senkom dalam memberikan edukasi dan informasi keamanan kepada masyarakat.
Kegiatan di Kabupaten Malang dikomandoi langsung oleh Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang, Lukman Hakim. Dari tiga titik lokasi, para pengurus mengikuti pemaparan materi secara serius dan interaktif.
Kegiatan sosialisasi ini juga diikuti pengurus dan anggota Senkom Mitra Polri dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Materi disampaikan oleh Aiptu Rosuli Amri Naim, Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya, yang memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kejahatan transaksi elektronik serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah menjadi korban.
Waspadai OTP, PIN hingga Data Pribadi
Dalam pemaparannya, Rosuli mengingatkan seluruh peserta agar menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama NIK, PIN, kata sandi, dan kode One-Time Password (OTP).
Menurutnya, data tersebut merupakan informasi yang sangat penting dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengambil alih akun maupun rekening seseorang.
“OTP ini sifatnya rahasia personal, tidak bisa disampaikan atau diketahui oleh orang lain,” tegas Rosuli.
Selain menjaga data pribadi, peserta juga diingatkan untuk tidak sembarangan membuka tautan maupun file yang diterima melalui WhatsApp, SMS, email, ataupun platform digital lainnya.
Salah satu modus yang banyak digunakan pelaku adalah phishing, yaitu upaya mendapatkan informasi pribadi korban melalui tautan, situs, atau pesan yang dibuat seolah-olah berasal dari pihak resmi.
Kenali Berbagai Modus Kejahatan Digital
Dalam sosialisasi tersebut juga dibahas berbagai modus kejahatan digital lainnya, di antaranya skimming, social engineering, penipuan belanja online, investasi bodong, pembobolan rekening, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Pada modus skimming, misalnya, pelaku dapat menggunakan perangkat tertentu pada mesin ATM untuk merekam data kartu dan memperoleh informasi PIN korban.
Karena itu, masyarakat diminta selalu memperhatikan kondisi mesin ATM sebelum melakukan transaksi. Apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau kartu terasa sulit dimasukkan, transaksi sebaiknya tidak dilanjutkan dan segera dilaporkan kepada pihak terkait.
Dalam transaksi melalui marketplace, masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur dengan penawaran yang harganya jauh di bawah harga pasar. Penggunaan platform resmi yang memiliki sistem perlindungan transaksi dan mekanisme pengembalian dana menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko penipuan.
Senkom Didorong Jadi Garda Edukasi Digital
Kewaspadaan juga diperlukan dalam penggunaan data pribadi. NIK maupun foto KTP, misalnya, tidak boleh diberikan secara sembarangan kepada pihak yang identitas dan kepentingannya tidak jelas.
Rosuli juga menyampaikan sejumlah langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan digital, antara lain:
Tidak memberikan OTP dan PIN kepada siapa pun.
Memeriksa setiap tautan dan file yang mencurigakan.
Memastikan situs yang diakses merupakan situs resmi.
Mengaktifkan verifikasi dua langkah pada akun penting.
Menghindari transaksi sensitif menggunakan Wi-Fi publik.
Rutin memeriksa rekening dan riwayat transaksi.
Segera menghubungi pihak bank apabila menemukan transaksi yang tidak dikenal.
Apabila seseorang telah menjadi korban kejahatan digital, masyarakat diminta segera mengambil langkah cepat dengan melapor kepada kepolisian, memblokir rekening atau akun yang terkait, mengganti kata sandi, serta mengamankan seluruh bukti, seperti tangkapan layar, pesan, email, nomor rekening, dan riwayat komunikasi dengan pelaku.
Dari Tiga Titik, Satu Semangat
Bagi Senkom Kabupaten Malang, keikutsertaan dalam webinar tersebut bukan sekadar memenuhi agenda organisasi. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman pengurus menghadapi perkembangan teknologi yang semakin cepat sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan edukasi keamanan digital kepada masyarakat.
Dari Kepanjen, Gondanglegi, dan Pakis, para pengurus Senkom Kabupaten Malang menunjukkan semangat dan kekompakan yang sama dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Lukman Hakim menegaskan bahwa peningkatan kapasitas anggota merupakan bagian penting dalam memperkuat peran Senkom di tengah masyarakat.
Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi tersebut, para pengurus diharapkan mampu meneruskan informasi kepada anggota dan masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjaga keamanan data dan transaksi di ruang digital.
Tiga titik lokasi, satu semangat: Senkom Kabupaten Malang terus bergerak, belajar, dan hadir untuk memberikan edukasi serta menjaga keamanan masyarakat di era digital.



0 komentar:
Posting Komentar