Rabu, 23 September 2020

Deklarasi Relawan Pengawas Protokol dan Sosialisai Covid-19 Polres Malang

 Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memimpin langsung deklarasi, Selasa (22/9/2020), Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dilakukan Kepolisian Resort Malang dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Malang 

Dengan bergabung sebagai Relawan Pengawas dan sosialisasi Covid-19 ini, dengan di lakukannya Deklarasi bersama sore ini dilaksanakan di lapangan Satya Haprabu Polres Malang.

Beberapa organisasi hingga kelompok masyarakat, dilibatkan untuk menjadi relawan. Diantaranya adalah Senkom Mitra Polri, Pemuda Pancasila, FKPPI, Banser, Kokam, RAPI, Orari, Kampung                                                                                        Tangguh Semeru, Saka Bhayangkara, KNPI dan                                                                                         Aremania.

 “Dalam sambutanya disini peran rekan-rekan sangat penting. Kami, dari TNI – Polri menyadari, kita tidak akan bisa bekerja sendiri. Perlu upaya bersama, gotong royong, untuk menyelesaikan persoalan Covid-19 ini,” ungkap AKBP Hendri Umar, saat memberikan pengarahan dalam apel deklarasi relawan pengawas dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.


Secara global, penyebaran pandemi masih terus terjadi. Menurutnya, perlu upaya yang lebih masif agar penanganan Covid-19 bisa maksimal. “Perlu kita ketahui bersama, penyebaran Covid-19 secara global di seluruh dunia masih terus terjadi. Penambahan pasien Covid-19 masih terus terjadi, termasuk angka kematian,” terang Hendri.

 Senkom Mitra Polri  dari awal Pademi ini kita sudah berkomitmen  turut serta bahu membahu bersama Pemerintah dalam upaya dalam mengatasi wabah yang sendang menimpa negeri tercinta kita  ini mulai dari lingkungan keluarga,tetangga dan masyarakat sekitar, Mudah mudahan pademi covid-19 segera berakhir “Menurut Lukman selaku Ketua Senkom Kab Malang./hum


Minggu, 13 September 2020

Deklarasi Protokol kesehatan Pilkada Damai Polres Malang


 

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang bersama satu peleton anggota hadir dalam kegiatan Deklarasi Protokol kesehatan Pilkada Damai ,
Dalam rangka penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, kegiatan ini di gelar Polres Malang di Stadion luar Kanjuruhan, Kepanjen, Kamis (10/9/2020).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam amanahnya menyampaikan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat, tim sukses, calon kepala daerah, dan penyelenggara pilkada agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kita tahu, Kabupaten Malang saat ini juga menggelar Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kampanye untuk mematuhi protokol kesehatan dilakukan sehingga perhelatan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan aman, damai, dan sehat,” ungkapnya.
Jika saat pelaksanaaan pilkada nanti tim sukses atau massa pendukung salah calon kepala daerah tetap bandel melanggar protokol kesehatan, maka Hendri mengatakan akan memberikan sanksi
“Namun, pastinya nanti kita akan koordinasikan dengan penyelenggara Pilkada, Bawaslu dan KPU Kabupaten Malang,” tuturnya.
Hanya saja, Hendri menggambarkan sebelum memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, yang pasti terlebih dahulu pihaknya akan memberikan peringatan.\