Malang – Rabu, 27 Agustus 2025
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Malang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Penggunaan Anggaran Hibah Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Kapal Garden Hotel, Jalan Raya Sengkaling 188, Dau – Malang.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Malang, Agus Widodo, SE., MM. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah agar setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan serta tepat sasaran.
Untuk memperkuat pemahaman, panitia menghadirkan dua narasumber utama, yakni:
-
P. Indra dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, yang menyampaikan materi terkait aspek hukum dalam pengelolaan hibah.
-
P. Rahardian dari Inspektorat Kabupaten Malang, yang membahas mekanisme pengawasan serta tata kelola administrasi anggaran hibah.
Acara ini diikuti oleh kurang lebih 25 organisasi kemasyarakatan (ormas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Salah satunya adalah Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang, yang turut hadir sebagai peserta aktif.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap agar seluruh penerima hibah, baik ormas maupun lembaga kemasyarakatan, memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menyusun laporan pertanggungjawaban. Hal ini menjadi kunci agar pengelolaan dana hibah berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hibah bukan hanya sekadar bantuan, tapi sebuah amanah. Oleh karena itu, ormas penerima harus mengelola dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” tegas Agus Widodo.
Kehadiran Senkom bersama ormas lainnya menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas, sekaligus mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Malang
0 komentar:
Posting Komentar